Dana desa yang dikucurkan pemerintah untuk pembangunan Desa sangat
dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat Desa, termasuk Desa Cadasari Kecamatan Cadasari Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten yang Insya Allah pada tahun 2024 ini akan merencanakan pembangunan Gedung Pemuda dan Olahraga.
Pj. Kepala Desa Cadasari, Mohamad Aripin, S.IP mengatakan, sarana olahraga di pedesaan penting
untuk menjadi wadah masyarakat khususnya pemuda melakukan kegiatan
positif."
“Sarana olahraga di desa bisa menjadi wadah untuk
semua kegiaatan baik kegiatan formal maupun non formal, dan yang
terpenting dari adanya gedung olahraga ini semoga menjadi gedung yang
bermanfaat untuk masyarakat” katanya,
Terkait itu, pihaknya
bersama pemerintahan desa terus berupaya dan mendorong agar sarana
prasarana olahraga bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya.
“Pemdes Purworejo akan terus berupaya mengembangkan sarana olahraga Karena banyak manfaatnya,” kata dia.
Gedung
olahraga yang baru dibangun di samping balai desa ini nantinya akan
dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menyalurkan bakat dalam bidang olah
raga,
"Sarana olahraga akan bermanfaat bagi masyarakat banyak. Dan multifungsi, bisa digunakan untuk kegiatan lainnya,” tambahnya.
Pemerintah Desa Cadasari pada tahun ini 2024 akan memanfaatkan Penggunaan Dana Desa untuk pembangunan Sarana Olahraga.
Gedung
olahraga ini sudah diwacanakan oleh pemerintah desa sesuai visi misi
RPJMDes, dan dibangun secara bertahap, saat ini sedang memulai tahapan
pembangunan dan baru sampai pemasangan kuda-kuda baja.
Dalam
Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun 2019 sesuai hasil musrenbangdesa
tahun 2018, masyarakat mengusulkan Gedung olahraga sebagai prioritas dan
dituangkan dalam dokumen RKPDes dan dibebankan dalam APBDes.
Saat
ditemui di ruangannya, Mohamad Aripin, S.IP memaparkan Dengan dibangunkannya
Gedung Olahraga ini, desa bisa menjadikan objek ini sebagai unit usaha
yang dikelola oleh Desa, dan pemasukannya baik dari olahraga badminton dll, maupun dari hasil jasa sewa yang nantinya Desa mempunyai
Pendapatan Asli Desa (PAD) dan dari PAD tersebut desa bisa mengembangkan
lagi untuk unit usaha lainnya.
Silahkan LOGIN untuk berkomentar.